Standard Operating Procedure
(SOP) adalah istilah prosedur dalam Bahasa Inggris yang lazim digunakan namun bukan merupakan istilah baku di Indonesia. Sedangkan,
Standar Prosedur Operasional (SPO) adalah istilah untuk prosedur yangat terdap di Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran dan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit.
- Prosedur tetap (Protap)
- Prosedur kerja
- Prosedur tindakan
- Prosedur penatalaksanaan
- Petunjuk teknis
apakah beda antara SOP dan SPO
ReplyDelete