Defenisi
Identifikasi pasien adalah suatu proses pemberian tanda atau pembeda yang mencakup nomor rekam medis dan identitas pasien dengan tujuan agar dapat membedakan antara pasien satu dengan pasien yang lainnya guna ketepatan pemberian pelayanan, pengobatan dan tindakan atau prosedur kepada pasien.
Tujuan
Untuk membedakan antara pasien satu dengan pasien yang lainnya,sehingga mempermudah dalam proses pemberian pelayanan kesehatan kepada pasien yang datang berobat dan mencegah kesalahan dan kekeliruan dalam proses pemberian pelayanan ,pengobatan tindakan atau prosedur.
1. Setiap pasien baru harus diidentifikasi secara lengkap, benar, jelas dan terperinci.
2. Identifikasi pasien meliputi :
a. Penulisan nomor rekam medis
b. Penulisan Indentitas pasien disesuaikan dengan e-KTP/SIM/ Kartu Keluarga/ PASPOR yang berlaku.
c. Penulisan identitas pasien meliputi :
- Nama Lengkap
- Tempat /Tanggal Lahir
- Jenis Kelamin
- Alamat lengkap
- Agama
- Status Perkawinan
- Pekerjaan
- Nama Suami/Istri
- Nama Ibu/Ayah
- Penanggung Jawab
- Tanggal Registrasi.
d. Jika ada perubahan data indentitas pasien pada kunjungan berikutnya maka identitas pertama harus dirubah dengan identitas yang baru (up to date).
e. Identifikasi pada gelang pasien, meliputi :
- Pencantuman nomor rekam medis
- Pencantuman nama lengkap
- Pencantuman tanggal lahir
- Warna gelang disesuaikan dengan kondisi pasien.
Warna biru untuk pasien laki-laki, warna pink untuk pasien perempuan, warna merah untuk pasien alergi, warna kuning untuk pasien resiko jatuh, dan warna ungu untuk pasien yang tidak boleh diresusitasi
f. Setiap dilakukan pemasangan gelang petugas harus menjelaskan manfaat gelang pasien dan bahaya jika menolak, melepas, dan menutupi gelang.
g. Sebelum pemberian pelayanan kepada pasien petugas harus mengidentifikasi pasien terlebih dahulu, meliputi : Sebelum pemberian obat, darah atau produk darah, mengambil darah dan spesimen lain untuk pemeriksaan klinis serta pemberian tindakan, petugas harus menganamnesa identitas pasien dan mengecek gelang pasien secara teliti dan terperinci.
3. Pasien baru harus dibuatkan Kartu Identitas Berobat dengan mencantumkan nama pasien, nomor rekam medik, tanggal lahir dan alamat rumah
4. Setiap pasien akan di daftarkan pada buku registrasi pasien dan atau dimasukkan dalam database pasien (KIUP komputerisasi) secara up to date.
Unit Terkait/Kerja
Rekam medik, Bagian Perawatan, Staff, Gizi, UGD, Poliklinik, OK
Perlu dipahami bahwa tulisan diatas hanyalah sebuah contoh SPO Keperawatan tentang cara cara mengidentifikasi pasien. Anda dapat menambahkan atau mengurangi sesuai dengan kondisi sarana dan prasarana serta aturan yang berlaku pada instansi anda.
Dear all,
ReplyDeleteUntuk di gelang pasien, informasi apa yang seharusnya ditampilkan?
Terima kasih.
Arie
www.medisware.com
nama pasien, tanggal lahir dan nomor rekam medis
DeleteBisa juga nama px, ttl, nomor RM, nama dokter yg merawat dan barcode ny
ReplyDeletePada prakteknya, bisa dibilang hampir semua RS di Indonesia memiliki masalah dengan database rekam medis, yaitu adanya redundant data dikarenakan dari cara pasien memperlakukan kartu berobatnya yang masih berbentuk kertas.
ReplyDeleteKartu pasien yang berbahan pvc bisa mengurangi hal ini.
Printer Pasien